Hamil adalah sebuah anugerah luar biasa dari Tuhan. Tapi terkadang kondisi fisik orang hamil berbeda-beda, ada yang memiliki fisik yang kuat sementara calon bayinya lemah, ada yang dua-duanya lemah, dan ada yang sama-sama kuat.
Kehamilan bukan suatu halangan untuk tidak berpuasa, selagi masih sehat dan tidak ada masalah dengan kandungannya, maka harus tetap berpuasa. Namun jika sebaliknya, maka Islam memberi keringanan untuk tidak berpuasa tapi harus mengganti di luar Ramadan bagi yang mengkhawatirkan dirinya saja.
Namun, jika mengkhawatirkan kandungannya maka harus mengganti atau meng-qadha dan membayar fidyah atau tebusan berupa memberi makan orang miskin setiap hari bulan Ramadan.