Mewujudkan masyarakat yang adil dan harmonis tak cukup hanya dengan wacana. Indonesia sebagai negara dengan keberagaman budaya dan latar belakang masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan ruang hidup yang setara bagi seluruh warganya, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Menurut data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, Indonesia memiliki sekitar 4,3 juta penyandang disabilitas dengan tingkat sedang hingga berat, yang sebagian besar berada pada kelompok usia dewasa dan lansia.
Hingga kini, banyak penyandang disabilitas yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, hingga fasilitas publik yang layak. Padahal, dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, telah ditegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas adalah bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang inklusif dan berkeadilan. Dalam konteks ini, desa inklusi menjadi langkah konkret yang mendekatkan impian itu pada kenyataan.
Konsep desa inklusi tidak hanya soal membangun jalan atau fasilitas ramah disabilitas. Lebih dari itu, desa inklusi merupakan upaya membentuk budaya, sistem, dan pola pikir masyarakat yang menerima keberagaman, serta memberi ruang dan peran aktif bagi semua. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada inisiatif dari pemerintah maupun masyarakat sipil yang membangun model desa inklusif, seperti yang dilakukan di Desa Wahyuharjo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, dan sejumlah desa di Kabupaten Cirebon.
Melalui pendekatan komunitas, pelatihan kesadaran inklusi, dan kerja sama lintas sektor, desa-desa tersebut berhasil menghadirkan harmoni sosial antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas. Yuk, simak sederet langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mewujudkan desa inklusi sebagai bagian dari pembangunan sosial dan lingkungan yang berkeadilan!