Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia tidak bisa hanya dilihat hanya dari skor PISA (skor untuk mengukur kualitas pendidikan dan potensi SDM suatu negara), jumlah sarjana, atau pun data indeks kebugaran nasional saja. Sebelum semua itu, masyarakat perlu sebuah ruang untuk menjadi anak-anak secara utuh terlebih dahulu dan ruang bermain menjadi bentuk paling awal dari infrastruktur sosial yang berfungsi membentuk karakter bangsa guna menuju Indonesia Emas 2045. Ruang bermain harusnya bukan dipandang sekadar lahan kosong berisi perosotan maupun ayunan saja, melainkan bisa menjadi arena pertama anak-anak belajar menjadi warga negara.
Dalam kerangka Asta Cita, khususnya dalam penguatan SDM melalui pendekatan multidimensi yang mencakup pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta penguatan kelompok rentan, ruang bermain menyentuh hampir seluruh aspek tersebut. Hak anak atas ruang bermain di Indonesia bukan proyek tambahan tapi merupakan parameter utama dalam menilai sejauh mana negara berpihak pada masa depan. Oleh karenanya, berikut lima alasan ruang bermain harus jadi hak dasar anak Indonesia.