1. Bidang Kesehatan, Ayu Fauziyyah Adhimah “Kreator Platform Edukasi Gizi” dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Gizipedia Indonesia merupakan platform yang berfokus pada gizi dan kesehatan. Platform ini diisi oleh para ahli gizi yang terdiri dari dietisien dan nutrisionis (lulusan sarjana gizi dan pendidikan profesi dietisien), yang telah memiliki surat tanda registrasi dan tercatat sebagai anggota Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI).
2. Bidang Pendidikan, Hana Maulida “Sahabat Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual” dari Provinsi Banten
Kakak Aman Indonesia adalah sebuah gerakan inisiatif untuk mengedukasi anak-anak di jenjang Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar tentang bagaimana cara melindungi dirinya dari kekerasan seksual. Gerakan Kakak Aman Indonesia lahir dari rasa prihatin Hana Maulida dan teman-temannya terhadap kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual yang semakin banyak.
3. Bidang Lingkungan, Kevin Gani “Pejuang Pangan Berkelanjutan” dari Provinsi Jawa Timur
Garda Pangan yang didirikan oleh Kevin Gani pada 2017 adalah social enterprise yang menangani isu sampah makanan dan kesetaraan akses pangan di Surabaya. Dengan mengumpulkan makanan surplus dari restoran dan hotel yang masih layak konsumsi, Garda Pangan mendistribusikannya kepada masyarakat kurang mampu. Sejak awal, mereka telah mendistribusikan lebih dari 577.000 porsi makanan kepada hampir 28.000 penerima manfaat.
4. Bidang Kewirausahaan, Yuyun Ahdiyanti “Srikandi Penenun Asa Kampung Ntobo” dari Provinsi Nusa Tenggara Barat
Usaha Kecil Mikro (UKM) Dina merupakan usaha kain tenun Bima yang dirintis oleh Yuyun Ahdiyanti sejak tahun 2015. Tahun itu, Yuyun sebagai warga asli Ntobo terusik karena kampung halamannya jarang diperhitungkan sebagai Kampung Tenun, padahal mayoritas warganya penenun.
5. Bidang Teknologi, Irfan Y. Pratama “Navigator Jaringan Jarak Jauh” dari Provinsi DKI Jakarta
Awanio adalah cloud enabler platform (CEP), sebuah program yang memungkinkan orang mengelola cloud, yakni ruang (space) di dunia maya yang tercipta saat sebuah server terhubung dengan internet. Space tersebut bisa milik sendiri, jika server dikelola sendiri, atau disewa dari penyedia layanan cloud. Karena selama ini cloud service providers didominasi entitas global dari luar negeri maka secara fisik server mereka tidak tersimpan di Indonesia.
Selain itu ada yang menarik lho, simak poin berikutnya!