Ilustrasi salat Tarawih (pexels.com/Faheem Ahamad)
Salat tarawih 23 rakaat (20 rakaat tarawih + 3 rakaat witir) merupakan jumlah rakaat yang dianut oleh mayoritas umat Islam, khususnya di kalangan mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.
Meskipun jumlah ini tidak secara eksplisit disebutkan dalam hadis yang sahih dari Rasulullah, praktik ini telah dilakukan sejak masa sahabat dan generasi setelahnya. Berikut adalah dalil yang sering dijadikan rujukan mengenai salat tarawih 23 rakaat.
Imam As-Suyuthi menyatakan bahwa perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadan didukung oleh beberapa hadis sahih dan hasan, tanpa adanya batasan jumlah rakaat tertentu.
Beliau menegaskan bahwa tidak ada hadis sahih yang menyatakan Rasulullah melakukan tarawih sebanyak 20 rakaat. Rasulullah hanya salat beberapa malam tanpa menyebutkan jumlah rakaatnya secara spesifik.
Imam As-Suyuthi juga menjelaskan bahwa pada malam keempat, Rasulullah tidak keluar untuk salat berjamaah karena beliau khawatir umatnya akan menganggap salat tarawih sebagai kewajiban.
- Riwayat dari Ibnu Abi Syaibah tentang 20 Rakaat
Dalam kitab Musannaf karya Ibnu Abi Syaibah, terdapat riwayat dari Ibnu Abbas ra. yang menyebutkan bahwa Rasulullah melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 rakaat dan ditambah witir:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَيُوتِرُ
Artinya: "Nabi ﷺ biasa melaksanakan salat (tarawih) 20 rakaat, lalu berwitir."
Namun, sanad hadis ini dinilai dha’if (lemah) oleh para ahli hadis, termasuk Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari. Beliau menyatakan bahwa hadis ini bertentangan dengan riwayat Aisyah ra., yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah salat malam lebih dari 11 rakaat.
- Pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Dalam kitab Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menegaskan bahwa hadis tentang salat tarawih 20 rakaat yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah memiliki sanad yang lemah.
Menurutnya, Aisyah ra. lebih mengetahui kebiasaan Rasulullah dalam salat malam dibandingkan sahabat lainnya. Oleh karena itu, riwayat yang menyebutkan jumlah 11 rakaat lebih kuat.
- Pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun hadis sahih yang menyebutkan Rasulullah melakukan salat tarawih sebanyak 20 rakaat. Hadis yang menyebutkan jumlah ini dinilai sebagai hadis yang sangat lemah (dha’if jiddan).
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam fatwanya menyampaikan bahwa hadits-hadits yang menerangkan tentang salat tarawih 23 rakaat adalah dha’if. Mereka menegaskan bahwa praktik 23 rakaat merupakan hasil ijtihad ulama dan tidak memiliki dasar dari hadis sahih.
Oleh karena itu, Muhammadiyah lebih memilih untuk mengikuti hadis sahih dari riwayat Al-Bukhari dan Muslim yang menyebutkan jumlah rakaat salat malam Rasulullah sebanyak 11 rakaat.
Jadi, jumlah rakaat salat tarawih ada dua pendapat utama, yaitu 11 dan 23 rakaat. Perbedaan ini didasarkan pada dalil serta ijtihad para ulama. Apa pun pilihannya, semoga salat tarawih yang kita jalankan membawa keberkahan dan mendekatkan kita kepada Allah SWT, ya.