Topik anti kekerasan di ranah publik makin disorot baik secara offline maupun dalam konteks media digital. Persoalan ini kian urgen karena seperti fenomena gunung es, di mana banyak korban masih belum berani melapor, atau pelaporannya ditangguhkan karena beberapa hal terkait kurangnya bukti dan saksi serta undang-undang yang belum mengatur secara rinci.
Berangkat dari persoalan ini, GOJEK bersama Hollaback! dan Kolektif Advokat untuk Kesetaraan Gender (KAKG) mengadakan diskusi bertajuk "Kolaborasi dan Berbagi Peran untuk Ciptakan Budaya Aman di Ruang Publik" pada Jumat (4/12/2020) pukul 13.30 WIB. Webinar ini dihadiri Astrid Kusumawarhdani selaku VP Public Affairs GOJEK, Anindya Restuviani selaku Co-Director Hollaback! Jakarta, dan Putu Aditya Paramartha yang merupakan salah satu Lawyer di KAKG. Berikut ulasan selengkapnya yang telah dirangkum IDN Times.