ilustrasi refinancing (vecteezy.com/AMNARJ TANONGRATTANA)
Refinancing adalah proses memindahkan KPR dari bank lama ke bank baru yang menawarkan suku bunga lebih rendah, dengan tujuan mengurangi beban cicilan bulanan. Langkah ini masuk akal kalau selisih bunga antara KPR lama dan penawaran baru cukup signifikan, minimal 0,5 hingga 1 persen per tahun, dan sisa tenor kamu masih panjang. Dalam kondisi bunga sedang naik seperti sekarang, ada bank tertentu yang justru masih menawarkan paket KPR take over dengan bunga kompetitif untuk menarik nasabah baru.
Nah, yang perlu diperhatikan, refinancing juga membawa sejumlah biaya yang tidak sedikit, seperti biaya appraisal untuk penilaian ulang harga properti, biaya provisi sebagai komisi ke bank baru, biaya administrasi, hingga penalti pelunasan awal dari bank lama. Semua biaya ini perlu dikalkulasikan dulu terhadap total penghematan bunga yang akan didapat sebelum memutuskan pindah bank. Kalau total biaya refinancing baru balik modal dalam 5 tahun sementara tenor tersisa hanya 3 tahun, maka refinancing justru tidak menguntungkan secara finansial.
BI rate naik bukan sesuatu yang bisa dihindari, tapi dampaknya bisa dikelola kalau kamu paham posisimu dan bertindak lebih awal. Cek kondisi KPR kamu sekarang, hitung ulang kemampuan bayarmu, dan jangan tunda komunikasi dengan bank kalau ada yang perlu disesuaikan.
Referensi
"Floating Interest Rate Mortgages: What It Is and How It Works?" BTN. Diakses pada Mei 2026
"The Role of Poverty Levels, Inflation, and Bank Indonesia Rate." Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. Diakses pada Mei 2026
"BI Increased Interest Rate: How The Impact On The Community Economy." Undiknas. Diakses pada Mei 2026