ilustrasi beras (pexels.com/cottonbro studio)
Untuk ukuran zakat fitrah sendiri dijelaskan dalam hadis dari Abdullah bin Umar adalah satu sha kurma atau satu sha gandum.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk lelaki dan perempuan, orang merdeka maupun budak, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum." (HR. Bukhari dan Muslim)
Lalu satu sha yang dimaksud dalam zakat fitrah itu 2,5 kg atau 2,7 kg? Menurut pendapat dari ulama seperti Imam Nawawi satu sha sendiri adalah 2,7 kilogram. Namun, di Indonesia satu sha banyak yang ditafsirkan dengan 2,5 kilogram.
Sementara itu, dikutip laman Badan Amil Zakat Nasional, dijelaskan bahwa satu sha diartikan sama dengan 2,5 kg atau 3,5 liter. Dari sini dapat dilihat bahwa besaran 2,5 kg atau 2,7 kg tidak menjadi masalah. Kalian boleh menunaikan zakat fitrah dengan 2,5 kg beras atau 2,7 kg beras, karena keduanya memiliki dasar yang sama.