5 Cara Cegah Kekerasan Seksual melalui Kampanye No! Go! Tell!

Kekerasan seksual masih kerap terjadi di Indonesia, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2021, sepanjang tahun 2020 telah terjadi kekerasan seksual sebanyak 1.938 kasus.
Banyaknya kasus kekerasan seksual, salah satunya disebabkan oleh belum adanya hukum yang komprehensif menangani kasus kekerasan seksual. Oleh karenanya, The Body Shop Indonesia tergerak untuk melakukan kampanye 'No! Go! Tell!' sebagai bentuk kepedulian terhadap para penyintas kekerasan seksual dan konsitensi perjuangan mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Perjuangan tersebut dijelaskan dalam Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri yang berlangsung pada Kamis (8/7/2021). Untuk mengetahui lebih lanjut upaya mencegah kekerasan seksual, yuk, simak melalui artikel ini.
1. Memahami kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi diri
Banyak dari kita tidak memahami definisi tindak kekerasan seksual. Sehingga, apabila ada orang yang merendahkan, menghina bahkan betul-betul melakukan kekerasan secara fisik, kita tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya edukasi dan pemahaman mengenai kekerasan seksual untuk mengurangi penderitaan dan kesengsaraan penyintas. Dini Widiastuti, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia mengungkapkan bahwa trauma terhadap tindakan kekerasan seksual akan berdampak negatif pada pertumbuhan anak maupun kehidupan para penyintas.
Lebih lanjut Dini menjelaskan, "Kekerasan seksual adalah prioritas yang kita lihat sehari-hari dialami oleh anak-anak dan dampaknya terhadap kepercayaan diri mereka, terhadap tumbuh kembang itu sangat besar sekali. Bisa undermining pendidikan, betul-betul bisa menghambat mereka untuk menjadi manusia seutuhnya yang bisa berkembang."
Penjelasan tersebut membuktikan pentingnya pemahaman dan edukasi mengenai kekerasan seksual kepada anak-anak maupun perempuan dewasa. Hal ini sebagai bentuk pencegahan oleh diri sendiri.