Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)
Menghentikan kasus tindakan kekerasan seksual membutuhkan dukungan dari berbagai elemen, salah satunya adalah pemerintah melalui payung hukum yang tegas. Sayangnya, RUU PKS tak kunjung disahkan.
Tidak ada ketegasan hukum yang mendukung penyintas kekerasan seksual, hal ini membuat perempuan atau anak-anak enggan untuk melapor. Kartika Jahja sebagai aktivis dan penyintas kekerasan seksual menjelaskan berdasarkan pengalamnnya, bahwa banyak korban yang memilih untuk diam saja karena ketidak percaya bahwa sistem hukum bisa melindungi mereka.
Kartika menambahkan, "Saya tidak pernah melaporkan apa yang terjadi pada saya (kekerasan seksual) karena saya merasa pada saat itu tidak akan membuat perubahan apa-apa kalau saya laporkan, gitu."
Oleh karenanya, penting untuk mengesahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan kepada warga negara secara menyeluruh, khususnya bagi para penyintas kekerasan seksual.
Luluk kembali menegaskan urgensi pengesahan RUU PKS, "RUU PKS menempatkan korban sebagai subjek hukum yang sangat otonom, yang sangat independen, yang sangat punya daulat yang pantas untuk kemudian didengarkan kesaksiannya dari pengalamannya. Dan berhak untuk mendapatkan pemulihan, mendapatkan perlindungan, dan jaminan bahwa hal-hal semacam ini negara hadir bersama mereka."
Nah itu tadi beberapa tindakan yang dapat kita lakukan sebagai bentuk dukungan, pencegahan, dan perlindungan terhadap kasus kekerasan seksual. Selain beberapa langkah diatas, kamu juga bisa membantu gerakan No! Go! Tell! dengan melakukan pembelian produk White Musk Range dari The Body Shop.
Setiap pembelian produk White Musk Eau de Toilette dan Gift White Musk, kamu akan berdonasi sejumlah Rp5 ribu yang akan disalurkan kepada Yayasan Pulih untuk program pencegahan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Yuk, bersama-sama cegah kekerasan seksual!