masjid (pexels.com/Ahmet Arslan)
Masih dari kisah yang sama, dimana Nabi melaksanakan salat tarawih sebanyak 8 rakaat di Masjid dan melanjutkan salat tarawihnya di rumah. Berbeda dengan pendapat di atas, pendapat ini mengikuti jumlah rakaat Nabi hingga selesai salat tarawih di rumah.
Para sahabat yang mengikuti Nabi sepulang Nabi salat tarawih di masjid, menghitung jumlah total rakaat salat tarawih yang dilakukan Nabi, baik di Masjid dan juga di rumah. Jumlah total rakaatnya menjadi 20 rakaat, 8 rakaat yang Nabi tunaikan di Masjid dan 12 rakaat yang ditunaikan di rumah. Kemudian, dilanjut salat witir sebanyak 3 rakaat dengan 2 salaman.
Ketika masa khalifah Umar bin Khatab, ditetapkan salat tarawih sebanyak 20 rakaat berjamaah 1 bulan penuh di Masjid. Sebelum adanya ketetapan jamaah tarawih di Masjid, pelaksanaan tarawih di rumah masing-masing atau membentuk jamaah pada kelompok-kelompok kecil sehingga terdengar bertabrakan antara satu dengan lainnya, seperti halnya sedang tadarus Al-Qur'an pada bagian-bagiannya sendiri.