Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hukum memakai behel dalam Islam (Pexels.com/Monstera Production)

Mengenakan behel sebagai bagian dari perawatan gigi adalah praktik umum di banyak masyarakat modern. Namun dalam konteks Islam, pertanyaan muncul apakah tindakan ini sesuai dengan ajaran agama atau tidak. Menjelajahi aspek keagamaan ini memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap hukum-hukum Islam dan penafsiran ulama terkait masalah ini.

Islam sebagai agama menyeluruh menyajikan pedoman etika dan perilaku yang mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk dengan perawatan tubuh. Pertimbangan etika dan nilai-nilai agama sering kali menjadi dasar dalam menilai kebolehan atau ketidakbolehan suatu praktik dalam Islam.

Pertanyaan ini mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang, namun ini adalah masalah yang signifikan bagi mereka yang berusaha untuk hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut fakta hukum memakai behel dalam Islam yang telah kami rangkum untukmu.

1.Perbedaan antara perubahan yang perlu dan tidak perlu

Hukum memakai behel dalam Islam (Pexels.com/ Ivan Babydov)

Sebelum menjawab pertanyaan, perbedaan utama dalam hukum Islam tentang perubahan fisik terletak pada tujuan perubahan tersebut. Jika perubahan itu diperlukan untuk kesehatan atau memperbaiki kelainan bentuk atau disfungsi, maka secara umum hal tersebut diperbolehkan.

Hal ini karena Islam sangat menjunjung tinggi kesehatan dan kesejahteraan. Di sisi lain, perubahan yang dilakukan semata-mata untuk alasan kosmetik, terutama yang melibatkan perubahan signifikan pada ciptaan Allah dapat dipandang sebagai hal yang tidak perlu dan dengan demikian tidak dianjurkan.

2.Perspektif Islam tentang mengubah penampilan fisik seseorang

Editorial Team

Tonton lebih seru di