Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hukum Meminta THR dalam Islam, Tidak Boleh Memaksa!
Ilustrasi uang (pexels.com/Jonathan Borba)
  • Dalam Islam, meminta THR kepada keluarga tidak dianjurkan jika dilakukan dengan memaksa, karena bisa menurunkan martabat dan hanya boleh diterima sebagai hadiah sukarela.
  • THR di lingkungan kerja merupakan hak karyawan yang diatur dalam perjanjian kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, sehingga boleh diminta secara profesional.
  • Hanya golongan tertentu seperti orang berutang, korban musibah, atau yang benar-benar miskin diperbolehkan meminta bantuan; di luar itu sebaiknya menghindari kebiasaan meminta-minta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) jadi hal yang paling dinantikan oleh banyak orang. Saat ini, THR bukan hanya soal kewajiban perusahaan kepada karyawannya, tetapi sudah menjadi tradisi sosial yang berkembang di masyarakat.

Meminta "THR" di lingkup keluarga makna sebenarnya adalah memberi uang saku atau hadiah, yang biasanya diberikan pada anak-anak atau anggota keluarga yang belum menikah. Dari tradisi ini, banyak orang yang "meminta THR" kepada keluarga. Tak sedikit yang menjadikan tren ini sebuah kewajiban.

Lantas, bagaimana hukum meminta THR sendiri dalam Islam? Siapa yang termasuk dalam golongan yang boleh meminta THR? Yuk, cari tahu di sini!

1. Hukum meminta THR ke keluarga atau kerabat dalam Islam

Ilustrasi meminta THR pada keluarga (pexels.com/www.kaboompics.com)

Meminta THR ke keluarga dalam Islam pada dasarnya tidak dianjurkan, lho! Dengan alasan berpotensi akan membuka pintu kemiskinan jika dilakukan dengan memaksa atau mengemis tanpa hak atau kondisi darurat tertentu.

Apalagi jika meminta THR kepada keluarga, kerabat, atau teman yang tidak memiliki kewajiban memberi, sangat tidak dianjurkan dan sebaiknya dihindari. Islam mengajarkan untuk menjaga harga diri dan tidak mudah meminta-minta selama kebutuhan pokok masih tercukupi. Hal ini berdasarkan hadis:

"Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak harta, sesungguhnya dia telah meminta bara api. Maka terserah kepadanya, sedikit atau banyak." (HR. Muslim no. 1041).

Meminta THR kepada di lingkungan keluarga bisa diartikan sebagai hadiah atau sedekah dari pemberi untuk mendatangkan kebahagiaan di Hari Raya. Ini bukanlah hak yang wajib diminta dan menerima "THR" tersebut yang diberikan secara sukarela, hukumnya boleh (mubah).

2. Hukum meminta THR di lingkungan profesional

Ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Defrino Maasy)

Dalam konteks profesional, meminta THR yang menjadi hak kontrak kerja diperbolehkan karena sudah diatur dalam perjanjian kerja atau akad profesional dan merupakan hak karyawan.

Istilah THR sebenarnya berasal dari kebijakan pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan menjelang Idul Fitri, yang kemudian berkembang menjadi hak wajib seluruh pekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, THR adalah pendapatan nonupah yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, atau hari raya lainnya.

Nah, istilah THR inilah yang diadaptasi oleh masyarakat hingga akhirnya menjadi tradisi sosial, seperti meminta THR pada keluarga atau kerabat sebagai hadiah di hari raya. Istilah THR juga beragam, seperti "angpau Lebaran" hingga "amplop Lebaran".

3. Siapa golongan orang yang boleh meminta-minta dalam Islam?

Ilustrasi uang (pexels.com/Alex Dos Santos)

Dalam ajaran Islam sendiri, ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan meminta-minta, seperti "meminta THR", namun dengan syarat tertentu.

  1. Orang yang berhak menerima zakat.

  2. Orang yang berhak mendapatkan jatah nafkah atau haknya. Misalnya, karyawan yang menagih gajinya atau tamu yang berhak dilayani.

  3. Meminta-minta di luar dua kategori di atas diperbolehkan dengan syarat tertentu. Dalam hadis Qabishah, Rasulullah SAW menyebutkan tiga keadaan orang yang diperbolehkan meminta-minta:

    - Orang yang menanggung utang orang lain dan kesulitan melunasinya.
    - Orang yang terkena musibah sehingga hartanya habis.
    - Orang yang benar-benar hidup dalam kesulitan dan kemiskinan.

Kesimpulannya, hukum meminta THR dalam Islam kepada keluarga/kerabat diperbolehkan dalam arti hadiah, tidak memaksa, dan jika masuk ke dalam golongan tidak mampu atau dalam kondisi darurat tertentu.

Meminta THR juga boleh dalam konteks profesional karena sudah menjadi hak pekerja. Nah, hukum meminta THR menjadi tidak dianjurkan apabila dalam kondisi yang mampu atau dengan cara memaksa/mengemis. Jadi, yuk, usahakan lebih banyak memberi daripada meminta!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team