Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi qadha sholat subuh (unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan)

Salat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim, khususnya salat 5 waktu atau fardu. Salat dianjurkan untuk segera dilaksanakan di awal waktu. Namun, sayangnya, beberapa orang memiliki kesibukan yang cukup padat.

Hal tersebut menyebabkan beberapa orang menunda salat. Lalu, bagaimana hukumnya menunda salat fardu? Apakah akan mendapatkan dosa yang besar?

1. Kewajiban salat 5 waktu bagi umat muslim

ilustrasi shalat wajib (pexels.com/@michael-burrows)

Salat menjadi kewajiban bagi umat muslim karena tercantum juga di rukun Islam kedua. Perintah tentang mendirikan salat pun disebutkan beberapa kali dalam kitab suci Al-Qur'an.

"Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," QS Al-Baqarah Ayat 43.

"Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan," QS Al-Baqarah Ayat 110.

Kewajiban menunaikan salat ternyata bisa menjauhkan umat muslim dari perbuatan munkar. Sebagaimana yang dituliskan juga di kitab suci Al-Quran.

"Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat," QS Hud Ayat 114.

"Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Dan (sholat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk," QS Al-Baqarah Ayat 45.

2. Hukum menunda salat fardhu di dalam waktu

Editorial Team

Tonton lebih seru di