Ilustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Menurut skema penyaluran yang ditetapkan oleh Kemensos, bantuan sosial BPNT dan PKH yang disalurkan melalui KKS kini telah memasuki tahap keempat. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap agar seluruh penerima manfaat di berbagai daerah dapat terlayani dengan baik. Karena itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda di setiap wilayah tergantung pada kesiapan data dan proses verifikasi penerima.
Berikut rincian penyalurannya:
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): diberikan sebesar Rp600.000 per tahap selama periode Oktober hingga Desember 2025 (setara Rp200.000 per bulan).
PKH (Program Keluarga Harapan): jumlah bantuan menyesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, lansia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas.
Beberapa penerima KKS baru menyampaikan bahwa dana bantuan PKH dan BPNT mereka sudah dicairkan. Bahkan, sebagian di antaranya telah mendapatkan tambahan bantuan penebalan sebesar Rp400 ribu.
Sementara bagi penerima KKS baru yang belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi Kemensos atau bank penyalur. Hal ini karena proses penyaluran masih berlangsung bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta BSI.