Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi korban kejahatan virtual (pexels.com/shvetsa)

Era virtual membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya, tak terkecuali tindak asusila seperti revenge porn. Perbuatan yang termasuk dalam kategori cyber crime ini dilakukan dengan menyebarkan konten  privasi secara eksplisit di dunia maya, baik berupa foto, video, maupun rekaman suara.

Konten yang mengandung privasi seseorang dapat dijadikan alat mengancam korban, sehingga maksud yang hendak dicapai pelaku terlaksana. Kalau konten privasi kamu terancam disebar, terapkan lima langkah di bawah ini, ya!

1. Kuasai emosi agar tak mengambil tindakan gegabah

ilustrasi panik (pexels.com/liza-summer)

Siapa yang tak panik bila konten intim terancam tersebar? Respon semacam ini sebetulnya sangat manusiawi. Namun, seseorang cenderung bersikap gegabah ketika emosi mendominasi. Alih-alih melindungi diri, kamu mungkin malah tunduk pada pelaku yang ingin dituruti.

Saat pelaku menyadari kamu terbawa emosi, ia akan mendapat kepuasan tersendiri. Sebab, tujuan agar korban merasa malu dan terkucilkan telah tercapai. Jadi, sebisa mungkin kendalikan perasaan, ya! 

2. Jangan buru-buru menghilangkan bukti ancaman

Editorial Team

Tonton lebih seru di