Tim Indonesia Tangguh, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara pada Selasa (17/8/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Seragam Paskibraka digunakan oleh pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas pada upacara HUT RI di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota setiap 17 Agustus. Seragam ini menjadi simbol kehormatan, disiplin, dan kebanggaan dalam mengemban tugas negara.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pemakaiannya, seragam Paskibraka terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:
Pakaian Dinas Upacara (PDU)
Pakaian Dinas Harian (PDH)
Pakaian Dinas Lapangan (PDL I dan II)
Pakaian Dinas Pesta (PDP)
Pakaian Dinas Batik (PDB)
Pakaian Dinas Kotak-kotak (PDK)
Pakaian Kecabangan
Dari berbagai jenis seragam tersebut, yang paling populer adalah PDU berwarna putih yang digunakan pada upacara 17 Agustus. PDU terdiri dari kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang untuk pria, dan rok pendek di bawah lutut untuk perempuan.
Ciri khas kemeja ini meliputi dua saku di bagian atas, dua saku di bagian bawah, model kerah rebah atau kerah tidur, serta lidah bahu untuk menyematkan lambang anggota. Selain seragam utama, anggota paskibraka juga diwajibkan mengenakan atribut lengkap dari ujung kepala hingga ujung kaki sebagai wujud disiplin. Atribut tersebut meliputi:
Sepatu pantofel hitam
Kaos kaki panjang putih
Peci nasional hitam (putra: datar tinggi 10 cm; putri: belakang sedikit melengkung)
Pin lambang Garuda di bagian depan peci
Scarf merah untuk menutup leher
Sarung tangan putih
Bedge lambang anggota di lidah bahu
Papan nama, lambang korps Paskibraka, tanda pengukuhan, dan kendit kecakapan di kemeja