ilustrasi memberikan zakat fitrah (pexels.com/Karolina Grabowska)
Niat zakat fitrah dilakukan untuk memenuhi kewajiban Islam bagi setiap muslim yang mampu selama bulan Ramadan. Ini adalah tindakan penyucian diri dan pengampunan, dan juga memiliki manfaat sosial. Niat dibacakan sebagai ungkapan ikhlas menunaikan kewajiban tersebut karena Allah. Pengucapan niat lebih penting dari pada kerelaan penerimanya, karena zakat fitrah bukanlah amalan transaksional melainkan ibadah ruhani.
Niat zakat fitrah bisa dibacakan untuk diri sendiri, untuk diri sendiri dan keluarga, untuk istri, untuk anak laki-laki, atau atas nama orang lain. Pembacaan niat menunjukkan keikhlasan dan menjadi syarat sahnya pembayaran zakat fitrah.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'an nafsī fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'an zaujati fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili anak laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فُلَانًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'an waladī (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah mewakili anak perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي فُلَانَةً فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'an bintī (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا تَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'anni wa 'an jami'i ma talzamunī nafaqātuhum fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan untuk seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ فُلَانٍ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakāta al-fiṭri 'an (sebutkan nama) fardhan lillāhi ta'ālā.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam Islam, zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting sebagai bentuk ketaatan umat Muslim dalam menjalankan ajaran agamanya. Dalam menunaikan zakat fitrah, umat Muslim diharapkan untuk memperhatikan syarat-syarat, ketentuan, dan niat yang harus dipenuhi agar ibadah zakat fitrah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Semoga dengan melaksanakan zakat fitrah, umat Muslim dapat mendapatkan ampunan dan pahala yang besar dari-Nya.