Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi beras zakat fitrah (freepik.com/lifeforstock)

Zakat adalah kewajiban yang dilakukan seseorang untuk mengeluarkan harta yang memiliki kelebihan. Di bulan Ramadan, ada beberapa jenis zakat yang bisa dilakukan. Mulai dari zakat fitrah dan juga zakat mal.

Keistimewaan zakat juga tertuang pada firman ayat suci Al-Qur'an, tepatnya pada surah surat Al-Baqarah ayat 43, yang berbunyi sebagai berikut:

"Dan dirikanlah salat, serta tunaikan zakat, dan rukuklah bersama dengan orang-orang yang rukuk."

Untuk mengetahui apa saja syarat wajib dan syarat sah pelaksanaan zakat, serta orang yang wajib membayar zakat, mari simak artikel berikut ini.

1. Syarat wajib pelaksanaan zakat

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai salah satu bagian dari rukun islam, pelaksanaan zakat juga punya ketentuan syarat wajib dan syarah sah. Syarat wajib zakat di antaranya adalah: beragama Islam, merdeka, serta balig dan berakal.

Selain itu, syarat lainnya adalah harta yang dikeluarkan merupakan jenis harta yang wajib dizakati, telah mencapai nishab (batas minimal wajib zakat pada harta yang wajib dizakati), memiliki kepemilikan penuh pada harta yang dimiliki, usia kepemilikan hartanya telah mencapai satu tahun, serta pemberi zakat gak dalam kondisi berhutang.

Keutamaan zakat sebagai rukun Islam juga diungkapkan dalam salah satu hadis Rasulullah SAW. Hadis itu berbunyi sebagai berikut:

"Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Syarat sah pelaksanaan zakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di