Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Belakangan, warganet bertanya-tanya seputar perbedaan lurah dan kepala desa. Keduanya merupakan jabatan yang tampak sama padahal berbeda. Lurah maupun kepala desa sama-sama memimpin suatu daerah, hanya saja terdapat beberapa perbedaan lain baik dari segi tugas hingga status kepegawaian.

Apakah kamu termasuk orang yang masih sering mengira dua hal tersebut sama? Yuk, langsung simak beberapa perbedaan lurah dan kepala desa.

1. Pengertian lurah dan kepala desa

Ilustrasi ASN (Dok. IDN Times)

Pada dasarnya, lurah dan kepala desa itu berbeda. Lurah merupakan pemimpin dari kelurahan suatu wilayah. Lurah merupakan pegawai negeri sipil yang ditugaskan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota.

Berbeda dengan kepala desa yang dipilih oleh rakyat secara langsung. Kepala desa bertanggung jawab terhadap penyelenggaran pemerintahan desa. Kepala desa memiliki wewenang untuk melakukan pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat desa.

2. Tugas lurah dan kepala desa

Editorial Team

Tonton lebih seru di