Ray Wagiu Basrowi, peneliti di Divisi Kedokteran Fakultas Kerja Universitas Indonesia (UI), merupakan salah satu sosok penting yang turut memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Mengutip hasil penelitian tim kerja FKUI, Ray mengatakan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berdampak baik bagi kesehatan ibu dan anak, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga. Adapun dampak jangka panjangnya adalah membentuk masa depan bangsa yang berkualitas.
Penelitian yang dilakukan pada periode 2012-2015, kemudian dipublikasikan dalam jurnal PGHN berjudul 'Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia', membuktikan bahwa cuti melahirkan 3 bulan dan gagal menyediakan air susu ibu (ASI) eksklusif menurunkan kualitas kerja serta peluang seorang ibu untuk absen dari kantornya dua kali lebih besar.
“Artinya, cuti 3 bulan tidak membuat perusahan lebih untung, malah jadi buntung karena pekerja sering absen. Buruh perempuan yang kembali bekerja pada usia bayi 3 bulan, tingkat kegagalan ASI eksklusif mencapai 81 persen. Dengan demikian, hanya 19 persen pekerja perempuan yang bisa menyusui ASI eksklusif,” kata Ray.
“Bila pekerja perempuan masuk kerja setelah 6 bulan, dan berhasil memberi ASI Eksklusif, maka tingkat produktivitasnya delapan kali lebih baik. Sebaliknya, jika ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi 2-3 bulan, risiko kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasinya terganggu. Akibatnya, produktivitas tidak maksimal,” tambah Ray.
Dalam sepak terjangnya, lelaki kelahiran Manado ini telah menghasilkan model promosi laktasi di tempat kerja. Karyanya tercatat sebagai model promosi laktasi pertama yang diformulasikan di ruang lingkup kerja dan mendapat pengakuan berupa publikasi dari BMC - Archives of Public Health
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa fakta penting mengenai Ray Wagiu Basrowi!