Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi keluarga salah satu pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (19/6/2020). IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Sholat jenazah merupakan salah satu kewajiban umat muslim bila mengetahui saudara muslim lainnya meninggal dunia. Namun, sholat jenazah gak bisa dilakukan sembarangan karena tata caranya sedikit berbeda dengan ibadah sholat biasanya.

Dalam melaksanakannya, terdapat beberapa rukun sholat jenazah yang harus dilakukan agar sholat yang dijalankan menjadi sah. Dilansir NU Online, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim, menjelaskan rukun tersebut. 

1. Membaca niat

Ilustrasi Berdoa (IDN Times/Sunariyah)

Membaca niat untuk menjalankan ibadah sholat jenazah, harus dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram seperti saat sedang melaksanakan niat sholat fardu. Adapun lafal niat yang harus dibaca antara lain:

Bila sholat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki, bacaannya; 

أُصَلِّيْ عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya:

“Aku niat sholat atas jenazah (laki-laki) ini fardu karena Allah Ta'ala.”

Untuk sholat jenazah berjemaah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan dan menjadi makmum, maka lafalkan niat berikut ini:

أُصَلِّىْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى

Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ

Artinya:

“Aku niat sholat atas jenazah yang disalati imam fardu karena Allah Ta'ala.”

2. Dilakukan dengan cara berdiri

Editorial Team

Tonton lebih seru di