Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Justitia Avila Veda, pendiri Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (Youtube.com/@SATUIndonesiaAwards)

Sulitnya menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Seperti pepatah "Sudah jatuh tertimpa tangga", seorang korban kekerasan seksual bisa saja merasakan kesusahan yang tak berujung. Korban kekerasan seksual yang harusnya mendapat keadilan dan pertolongan, justru harus menghadapi stigma negatif dari masyarakat atau bahkan orang terdekatnya sendiri, belum lagi mereka kerap diancam oleh pelaku. Namun kalau diam saja, korban akan diselimuti rasa trauma berat hingga bisa mengalami depresi–maju kena, mundur kena.

Butuh pertolongan. Itulah sebenarnya hal pertama yang ada dalam benak para korban kekerasan seksual. Seperti yang kita tahu, melayangkan laporan kasus kekerasan seksual ke pihak berwajib pun harus melalui proses yang tidak mudah. Sering kali justru hukum tidak pernah berpihak kepada korban. Apalagi jika korban sangat awam terhadap hukum yang berlaku. 

Berangkat dari permasalahan inilah, Justitia Avila Veda, berinisiatif membentuk Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender atau KAKG, yaitu sebuah program bantuan konsultasi hukum gratis kepada korban kekerasan seksual. Atas inisiatif dan perjuangannya tersebut, perempuan yang akrab disapa Veda ini berhasil mendapatkan apresiasi Satu Indonesia Award 2022 yang diberikan oleh Astra Indonesia. 

Tweet viral Veda tak disangka menjadi cikal bakal lahirnya KAKG

Justitia Avila Veda (Youtube.com/@SATUIndonesiaAwards)

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender ini berdiri pada bulan Juni 2020 silam. Veda mengaku bahwa lahirnya KAKG ini tidak pernah ia rencanakan sama sekali. Di tengah pandemik COVID-19, Veda iseng melontarkan cuitan di akun Twitternya yang berisi informasi bahwa dirinya menawarkan bantuan jasa konsultasi untuk korban kekerasan seksual. Tak disangka-sangka, ternyata cuitan tersebut menjadi viral di Twitter. 

"Dulu saya cuma iseng nge-tweet kasih tahu ke masyarakat apabila siapa pun yang pernah mengalami kekerasan seksual atau mengetahui seseorang yang mengalami kasus tersebut dan membutuhkan konsultasi umum, saya menawarkan jasa konsultasi tapi belum sampai pendampingan. Di situ ternyata viral tweet-nya dan alhamdulillah bukan cuman banyak orang yang reach out untuk tanya dan konsultasi, tapi juga banyak orang yang reach out untuk bantu," ungkap Veda.

Dalam kurun waktu 1x24 jam sejak cuitannya viral, Veda menerima kurang lebih sebanyak 40 aduan yang masuk yang kebanyakan masuk melalui DM Twitternya. Seperti yang diungkapkan oleh Veda, yang menghubunginya bukan hanya orang-orang yang membutuhkan bantuan konsultasi saja, namun ternyata juga ada yang menghubunginya untuk menawarkan bantuan dan mendukung inisiatifnya. 

"Jadi waktu itu ada lawyer yang punya sebuah lawfirm, dan ada satu orang yang sekarang menjadi jaksa, mereka ngabarin dan tertarik untuk bantu. Bisa gak kita ngobrol bareng untuk bahas gimana cara ngaturnya?" tambahnya.

Kasus yang paling banyak dilaporkan ke KAKG adalah penyebaran konten intim

Editorial Team

Tonton lebih seru di