Ilustrasi umat Islam berada di depan Masjid (pexels.com/Rayn L)
Saat seseorang hendak mensucikan diri namun tidak ada pasokan air, sedang sakit, atau tidak memungkinkan menggunakan air, maka bersuci dari hadas besar ataupun kecil dapat dilakukan dengan cara tayamum. Tayamum dapat menjadi pengganti mandi besar atau junub. Keterangan ini dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tayamum dalam kitab Kifayatul Akhyar, dijelaskan sebagai alternatif bersuci dari hadas kecil dan besar dengan cara menyampaikan debu ke wajah serta tangan dengan syarat khusus. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."