Berbagai prosesi adat pernikahan yang ada di Indonesia seperti pasang tarub, siraman, dan midodareni dalam adat Jawa. Di Sunda adanya narosan dan seserahan. Dan di Aceh adanya cah roet, peusijuk, sampai intat linto. Beragam prosesi adat tersebut membutuhkan banyak waktu dan biaya yang tidak sedikit. Juga kerumitan dari segi kesepakatan dua keluarga yang berbeda budaya.
Tak jarang banyak calon pangantin yang menghabiskan banyak waktu, pikiran, tenaga, dan biaya yang besar untuk menjalani setiap prosesi. Meski sarat dengan doa dan dukungan, mengadakan prosesi adat tidak sepenuhnya wajib lho. Berikut 5 alasan kenapa menikah tanpa prosesi adat itu tidak masalah!