ilustrasi pengelolaan uang (pexels.com/Karolina Grabowska)
Semua hal di dunia ini pasti butuh uang termasuk biaya untuk menikah, kecuali kamu berencana menikah di KUA (Kantor Urusan Agama). Itupun di kantornya langsung, kalau di luar kantor akan terkena biaya Rp 600.000,-. Belum lagi mahar yang diminta calon mempelai, sewa gaun pengantin, sewa fotografer untuk mendokumentasikan kenangan sekali seumur hidup ini. Belum lagi mengundang pihak penghulu ditambah biaya resepsi pernikahan yang akan membuat kamu pusing memikirkannya.
Tenang, ada 2 cara yang perlu kamu lakukan untuk menyiapkan modal nikah. Pertama, alokasikan sebagian gaji kamu setiap bulannya. Ambil contoh kalau gaji kamu sebesar Rp 3.000.000,- cukup sisihkan semisal ¼ (seperempat) atau ½ (setengah) dari gajimu, berarti ada sekitar Rp 750.000,- atau Rp 1.500.000,- untuk ditabung. Namun semua itu tergantung kemampuanmu karena kebutuhan setiap orang berbeda-beda.
Bagaimana kalau gajimu kurang dari itu? Masih ada cara kedua, yakni kamu bisa menambah pemasukan dengan kerja lepas (freelance) atau bisnis online. Di zaman canggih sekarang pastinya banyak keterampilan-keterampilan digital yang dapat dipelajari melalui Google dan video YouTube, di antaranya Digital Marketing, Desain Grafis, Programmer dan sebagainya. Tinggal tugasmu sekarang adalah cari tahu lebih mendalam, lalu tekuni keterampilan tersebut sesuai dengan minat dan kebutuhan industri.