Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
https://theconversation.com

Belakangan ini, fenomena nikah siri online banyak diperbincangkan masyarakat dan warganet karena menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Hal ini membuat sebagian besar orang ‘tergelitik’ untuk iseng membuka situsnya, dan tak jarang terjun ke dalamnya. Artikel ini tidak membahas lebih dalam tentang kasus tersebut sih. Namun nyatanya ada pro kontra tentang nikah siri. Sebab pernikahan tanpa melibatkan institusi resmi terkadang menimbulkan masalah di kemudian hari yang bisa membuat pelakunya merasa terbebani.

Padahal menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada bab 1 pasal 2 ayat 2, sudah jelas-jelas disebutkan bahwa:

Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada berbagai macam alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menikah siri. Di antaranya:

1.Menghindari perbuatan asusila

huffingtonpost.com

Meski alasannya tak selalu benar, nikah siri memang sering dijadikan jalan pintas bagi pasangan kekasih untuk menghindarkan diri dari perbuatan asusila. Daripada tergoda melakukan dosa, mereka lebih memilih menikah siri karena dianggap sebagai solusi yang paling baik bagi kedua belah pihak.

2.Ingin serba praktis

Editorial Team

Tonton lebih seru di