Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pasangan bercerai (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi pasangan bercerai (pexels.com/cottonbro studio)

Intinya sih...

  • Hak suami dalam proses persidangan di Pengadilan Agama

    • Menolak gugatan jika tidak berdasar

  • Memberikan jawaban dan bukti atas dalil yang digugat istri

  • Mengajukan mediasi atau rujuk jika masih memungkinkan

  • Mendapat keadilan dalam pembagian harta dan hak asuh anak

  • Hak suami dalam sidang perceraian

    • Menjawab gugatan dengan bukti tudingan atau menggugat balik

  • Hak atas harta bersama sesuai porsi yang diatur secara adil dan proporsional

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Perceraian bukan hanya perkara berpisahnya dua insan, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Ketika seorang istri menggugat cerai suami, sering muncul pertanyaan, "Bagaimana dengan hak-hak suami? Apakah ia masih memiliki hak tertentu meski digugat?".

Di bawah ini ada penjelasan mengenai hak-hak suami dalam proses perceraian, mulai dari hak nafkah, harta bersama, hingga hubungan dengan anak menurut kacamata hukum. Yuk, simak sampai habis!

1. Hak suami dalam proses persidangan di Pengadilan Agama

ilustrasi pasangan berpisah (pexels.com/cottonbro studio)

Proses perceraian yang diajukan oleh istri biasanya akan dimulai dari permohonan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Nantinya, Pengadilan Agama akan memanggil suami sebagai tergugat untuk hadir dalam sidang pertama.

Dalam proses ini, suami punya hak sebagai berikut:

  1. Menolak gugatan jika tidak berdasar.

  2. Memberikan jawaban dan bukti atas dalil yang digugat istri.

  3. Mengajukan mediasi atau rujuk jika masih memungkinkan.

  4. Mendapat keadilan dalam pebagian harta dan hak asuh anak.

2. Hak suami dalam sidang perceraian

ilustrasi pertengkaran pasangan (pexels.com/Alex Green)

Suami yang digugat cerai istri memiliki beberapa hak dalam sidang perceraian, di antaranya:

  1. Menjawab gugatan

    Suami yang digugat berhak memberikan jawaban tertulis atau lisan atas gugatan cerai istri. Dalam proses ini, suami bisa menyanggah, mengajukan bukti tudingan, atau bahkan menggugat balik.

  2. Hak atas harta bersama

    Segala harta yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan dikenal sebagai harta gono-gini. Dalam hukum, harta ini menjadi milik bersama sehingga suami maupun istri memiliki hak yang sama atas pembagiannya. Meskipun pihak istri yang mengajukan gugatan cerai, hal tersebut tidak otomatis membuat seluruh harta menjadi miliknya. Suami tetap berhak mendapatkan bagian sesuai dengan porsi yang diatur secara adil dan proporsional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

  3. Hak atas anak dan pengasuhan

    Apabila dalam perkawinan terdapat anak, maka persoalan hak asuh atau hadhanah menjadi salah satu aspek krusial dalam proses perceraian. Suami memiliki hak untuk mengajukan permohonan hak asuh kepada pengadilan. Jika hak asuh tidak diberikan kepadanya, suami tetap berhak memperoleh akses berupa hak kunjung yang layak dan adil, demi menjaga hubungan emosional dengan anak.

3. Hak nafkah suami

ilustrasi ayah dan anak (pexels.com/Slava Kol)

Setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap, suami gak lagi memiliki kewajiban untuk menafkahi mantan istri, kecuali jika ada kesepakatan khusus yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun, kewajiban terhadap anak tetap berlaku.

Apabila anak masih kecil atau belum mampu mandiri secara finansial, suami berkewajiban memberikan nafkah sesuai kebutuhan anak. Nafkah yang diberikan berupa biaya pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan hidup sehari-hari, sebagaimana diatur dalam putusan pengadilan.

Itu dia beberapa hak suami yang digugat cerai istri. Kamu mungkin bisa menggunakan batuan pengacara untuk menyusun jawaban gugatan, menyusun bukti, dan mendampingi dalam proses mediasi maupun sidang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team