Menikah merupakan hal yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah SWT telah menciptakan manusia berpasangan. Artinya, ada sepasang manusia, laki-laki dan perempuan, yang harus menyatukan diri dalam ikatan. Sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:
وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya:
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat: 49)
Namun, tentunya Islam memiliki anjuran tersendiri dalam memilih hari terbaik untuk mengadakan pernikahan. Di mana, anjuran yang diberikan jatuh pada hari Jumat. Berikut ini beberapa keistimewaan jika kamu mengadakan pernikahan di hari Jumat.
