Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bulu mata lentik (pexels.com/Julissa Helmuth)

Lash lift menjadi semakin populer di kalangan perempuan yang ingin memiliki bulu mata lentik tanpa menggunakan bulu mata palsu. Namun, bagaimana sebenarnya hukum melakukan lash lift dalam Islam?

Apakah lash lift halal? Simak penjelasan hukumnya menurut ajaran Islam serta prosedur kecantikan lain yang mungkin dilarang di bawah ini.

1. Apa itu lash lift?

Ilustrasi mata (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Lash lift adalah prosedur kecantikan semi-permanen yang bertujuan untuk membuat bulu mata terlihat lebih lentik, panjang, dan bervolume. Metode ini banyak dipilih karena memberikan tampilan natural tanpa perlu menggunakan bulu mata palsu atau maskara setiap hari.

Dalam prosesnya, lash lift mirip dengan perming rambut, tetapi dilakukan pada bulu mata. Bulu mata akan diluruskan terlebih dahulu, kemudian dibentuk dengan alat khusus yang disesuaikan dengan ukuran dan bentuk mata. Hasilnya bisa bertahan lebih lama daripada hanya menggunakan maskara.

2. Apakah lash lift halal dalam Islam?

Editorial Team

Tonton lebih seru di