ilustrasi sexting (pexels.com/id-id/deyvi-romero)
Sexting diambil dari kata sex dan texting, artinya mengirim pesan teks, foto seksi, atau video seksual melalui chat room media sosial. Foto atau video yang dikirim merupakan milik pribadi saat melakukan sexting, dapat menyebar dengan cepat.
Pada mulanya foto atau video hanya dikonsumsi oleh pasangan. Namun ketika ternyata mereka adalah orang yang tidak bertanggung jawab, konten tersebut bisa disebarkan secara publik. Ketika itu terjadi, korban akan mengalami tekanan emosional dan tak jarang justru disalahkan.
Dampak kekerasan ini sangat mengguncang psikologis karena meninggalkan jejak digital seperti, foto, video, dan tulisan. Sebenarnya bukan perempuan yang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena pada dasarnya sebagai manusia kita harus punya hati nurani untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di atas.
Sebagai pencegahan, ada baiknya untuk tidak mudah percaya pada orang lain, bahkan mereka yang kamu anggap dekat sekalipun. Selain itu, jangan pernah membagikan hal-hal yang bersifat pribadi kepada siapa pun. Sebab, jika itu jatuh ke tangan yang salah, mereka akan menggunakannya untuk mengancam kita.