Selain memperjuangkan kesetaraan gender, saat ini Yolanda tengah memperjuangkan RUU PKS agar segera disahkan. Ini karena isu tentang kekerasan seksual, terutama bagi perempuan, bukan lagi masalah yang berada di kelas nasional, melainkan masalah internasional.
Buktinya, selama masa pandemik ini, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Bahkan, kasus kekerasan tersebut banyak ditemui terjadi di dalam ranah rumah tangga.
"Katanya, rumah kan tempat paling aman untuk manusia, tetapi buktinya apa? Kasus-kasus kekerasan yang sekarang terjadi justru banyak ditemui di dalam ranah rumah tangga. Berarti ini kan sudah sangat krusial. Apa yang sekarang ini tampak, hanya seperti permukaan gunung es, yang di dalamnya tuh masih banyak lagi yang belum kita tahu," jelasnya.
Selain itu, tidak adanya hukum yang jelas mengatur tentang kekerasan seksual, terkadang membuat korban merasa gak nyaman dan harus menghadapi stigma serta tekanan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Kondisi dan situasinya gak aman untuk korban bercerita. Mereka menghadapi stigma dan tekanan. Kita masih tetap berjuang bagaimana RUU PKS ini disahkan secepat mungkin karena sudah bukan masalah yang biasa. Ini masalah yang serius," tegasnya.