Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Pihak mana pun yang mendapat perilaku KDRT biasanya punya tekanan untuk membuka diri dan mengakui kasus yang dialaminya. Dilansir Holland Family Law, korban mungkin enggan untuk melaporkan kasus kekerasan karena adanya perasaan malu, bersalah, dan takut dihakimi.
Namun, sebenarnya sangat penting untuk segera melaporkan tindak kekerasan ini kepada pihak berwenang. Supaya korban yang terdampak bisa segera mendapat perlindungan.
Ada beberapa alasan mengapa penting untuk melaporkan tindakan KDRT. Salah satunya karena KDRT bukanlah aib yang harus ditutupi. Selain itu, korban juga harus mengingat bahwa selain melindungi pasangan, mereka harus bertanggung jawab melindungi dirinya terlebih dahulu. Hal ini menjadi langkah untuk mencintai dan menghargai diri sendiri.
Dalam lanskap yang lebih luas, dengan mengerahkan keberanian untuk membuka suara, korban bisa mengakhiri kekerasan yang terjadi. Melaporkan kasus ini juga dapat menjadi inspirasi untuk para korban lainnya berani mengambil langkah ini.
Itu dia sekilas informasi tentang kampanye #SuarakanHatimu dari Purnama Beauty by Lesti Kejora. Apabila kamu atau orang terdekatmu mengalami KDRT, ada baiknya kamu segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Jangan ragu untuk meminta pertolongan, ya!
Kemen PPPA juga mengimbau agar masyarakat yang melihat atau menerima tindakan KDRT dapat melaporkannya ke Layanan SAPA129 dengan menghubungi call center di 129 atau melalui pesan Whatsapp di 08111-129-129.