Budaya sunat ternyata tidak hanya dilakukan pada kaum pria saja, perempuan juga. Dilansir dari data WHO, lebih dari 200 juta perempuan di 30 negara di dunia menjalani ritual sunat perempuan. Negara-negara miskin dan berkembanglah yang masih akrab dengan tradisi ini, sebut saja negara-negara di Afrika, Timur Tengah, dan Asia.
Di Indonesia sendiri sunat perempuan adalah hal yang dianggap wajar. Didukung dengan kentalnya adat, budaya, agama, serta dorongan masyarakat, menjadikan 'pemotongan' alat genital perempuan ini dianggap normal dan masih dilakukan hingga sekarang.
Padahal, WHO sudah menyatakan bahwa sunat perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Bertepatan dengan International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation pada 6 Februari, yuk ketahui lebih dalam mengenai hal ini.