Launching The Palace Jeweler di Kota Sorong, Papua pada Sabtu (14/12/25). (IDN Times/Dina Salma)
The Palace menjaga mutu produk dengan memastikan setiap perhiasan emas yang ditawarkan kepada konsumen, telah sesuai standar dan tersertifikasi SNI. Kesesuaian kadar emas tak hanya klaim semata, pasalnya The Palace turut menghadirkan alat uji kadar emas dalam perhiasan, yakni kartimeter. Kehadiran kartimeter memungkinkan pelanggan untuk menguji kadar emas yang dibelinya.
Mengapa penting mengetahui kadar emas secara presisi? Jelita memberi contoh bahwa perhiasan dengan emas 18 karat mengandung 75 persen emas murni, sementara sisanya merupakan elemen lain, misalnya tembaga.
Jika pelanggan membayar perhiasan dengan klaim emas 18 karat, tetapi yang diterima hanya 17 karat, selisih satu karat tersebut memiliki nilai harga yang signifikan. Artinya, ketidaksesuaian kadar emas dapat membuat pelanggan membayar harga yang tidak sesuai, bahkan berpotensi lebih mahal dari nilai sebenarnya.
Inilah alasan mengapa transparansi kadar emas menjadi hal yang esensial, serupa dengan keterangan Jelita, "Emas 18 karat ke 17 karat itu kecolongan 4 persen kadar emas, dan itu kecolongan karena pelanggan harus membayar lebih mahal."
Menjawab permasalahan tersebut, The Palace mengedepankan transparansi harga dan kesesuaian kadar emas. Di seluruh gerai The Palace, termasuk outlet di Kota Sorong, harga emas ditampilkan secara real time. Harga per gram dan harga jual diinformasikan secara terbuka sehingga chart harga emas berubah-ubah setiap harinya mengikuti standar pasar yang transparan.
Tak hanya itu, demi menjamin mutu, transparansi harga beli dan harga jual juga tercantum dalam invoice pelanggan, termasuk pajak yang dibayarkan kepada negara. Hal ini disebut Nella sebagai upaya untuk menjaga integritas PT CMK sebagai produsen perhiasan terbesar di Indonesia.
"Kalau ke The Palace, kualitas kadar emasnya bagus, semuanya proper, inovoice tercatat sangat baik, mulai dari kadar, gramasi, bahkan tertera DPP (Dasar Pengenaan Pajak). DPP itu harga setelah pajak," ujarnya.