5 Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam, Catat!

Dalam Islam, menikah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Bahkan, Allah Swt sudah berfirman dalam surah Az-Zariyat ayat 49 bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan agar mengingat kebesaran-Nya.
Sebuah pernikahan pun harus dipersiapkan dengan baik dan tentunya dengan pasangan yang baik pula. Salah satu persiapan yang harus diperhatikan adalah menentukan tanggal menikah.
Sebenarnya, Islam tidak memiliki ajaran khusus tentang tanggal pernikahan karena semua hari dalam Islam adalah hari yang baik. Namun, ada beberapa bulan yang baik untuk menikah menurut Islam berdasarkan riwayat dan sejarah di zaman Rasul yang bisa jadi bahan pertimbanganmu. Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Bulan Safar
Sebagian kalangan menganggap bahwa Safar menjadi bulan yang tidak dianjurkan untuk menikah karena dipandang sebagai bulan terberat. Hal ini bersumber dari kalangan masyarakat Jawa yang meyakini bahwa menikah di bulan Safar bisa mendatangkan kekurangan secara finansial. Oleh sebab itu, sebagian masyarakat Jawa tidak menyarankan menikah di bulan Safar.
Namun, Safar adalah salah satu bulan baik untuk menikah menurut Islam. Safar merupakan bulan kedua pada kalender Hijriah setelah Muharam. Menurut agama Islam, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Safar. Bahkan, Rasulullah Saw menikahi Sayyidah Khadijah al-Kubra atau Khadijah binti Khuwailid di bulan Safar. Selain itu, beliau juga melangsungkan pernikahan anaknya, Sayidah Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib di bulan Safar.
Dalam sebuah hadis riwayat, Rasulullah menyebut bahwa,
"Tidak ada kesialan karena 'adwa (keyakinan adanya penularan penyakit), tidak ada thiyarah (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak ada hammah (keyakinan jahiliyah tentang reinkarnasi), dan tidak pula Safar (menganggap Safar sebagai bulan haram atau keramat)." (HR Bukhari)