Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi unta (unsplash.com/Wolfgang Hasselmann)

Dalam pernikahan Islam, mempelai pria akan memberikan mahar kepada mempelai perempuan. Secara bahasa, mahar adalah pemberian kepada perempuan karena suatu akad. Biasanya mahar berbentuk barang seperti uang tunai, perhiasan, alat salat, hewan ternak, hingga rumah.

Hukum memberi mahar dalam pernikahan Islam adalah suatu keharusan. Sesuai firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi, "Dan berikanlah mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan."

Namun, tidak ada ketentuan berapa jumlah mahar yang harus diberikan karena lebih dianjurkan sesuai kemampuan masing-masing orang. Nabi Muhammad SAW sendiri juga memberikan mahar kepada istri-istrinya saat menikah. Berikut daftar mahar Nabi Muhammad SAW untuk para istrinya yang menarik diketahui.

1. Mahar Nabi Muhammad untuk Khadijah-Aisyah

ilustrasi mata uang dirham (unsplash.com/Atikah Akhtar)

Khadijah binti Khuwailid

Nabi Muhammad SAW menikah pertama kali dengan Khadijah binti Khuwailid. Saat itu, Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Mahar yang diberikan Nabi kepada Khadijah adalah 20 ekor unta betina muda.

Jika dinominalkan, satu unta bisa senilai Rp15 juta. Maka total nominal maharnya sekitar Rp300 juta.

Saudah binti Zum'ah

Setelah Khadijah wafat, Nabi Muhammad menikah dengan Saudah binti Zum'ah, janda berusia 60 tahun. Nabi Muhammad memberikan mahar kepada Saudah berupa 400 dirham.

Aisyah binti Abi Bakr

Kemudian Rasulullah menikah dengan Aisyah binti Abi Bakr. Mahar yang diberikan juga berupa 400 dirham. Aisyah adalah satu-satunya istri Rasulullah yang masih muda belia dan dalam keadaan perawan.

2. Mahar Nabi Muhammad untuk Hafsah-Ummu Salamah

Editorial Team

Tonton lebih seru di