Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
antarafoto-tni-gelar-patroli-untuk-cegah-aksi-anarkis-1756801804.jpg
Ilustrasi prajurit TNI. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Intinya sih...

  • Tersangka Kopda FH berperan sebagai perantara pekerjaan

  • Sudah ada 15 orang yang ditangkap polisi

  • Empat pelaku bertugas mengantar korban ke suatu lokasi di Cawang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, memasuki babak baru. Sebab, peristiwa memilukan itu turut menyeret satu prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial FH. Anggota militer itu kini sudah berstatus tersangka.

"Terduga pelaku berinisial Kopda FH. Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus kepada IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (12/9/2025).

Ketika ditanyakan apakah betul FH berasal dari satuan elite Kopassus, Donny tidak merespons hal itu. Namun, Donny mengatakan, ketika hari peristiwa penculikan dan pembunuhan Ilham, 20 Agustus 2025, satuannya sudah mencari FH.

"FH dicari karena tidak hadir tanpa izin dinas dari komandannya," katanya.

1. Tersangka Kopda FH berperan sebagai perantara pekerjaan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Donny mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang bertugas menjemput paksa Ilham. FH bertemu dengan tersangka sipil lainnya pada 19 Agustus 2025 bernama Erasmus. Ia meminta Erasmus untuk mencari beberapa orang untuk menculik Ilham dan menyerahkannya kepada kelompok lain.

"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Pertanyaan IDN Times belum direspons ketika kami menanyakan pasal apa yang digunakan oleh POM Kodam Jaya untuk menahan Kopda FH.

2. Sudah ada 15 orang yang ditangkap polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditangkao oleh polisi. Sebelumnya, delapan orang sudah ditetapkan jadi tersangka. Kedelapan tersangka memiliki peran sebagai pelaku penculikan dan sebagian lagi bertugas memerintahkan tindak kejahatan tersebut.

Empat orang pelaku penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan RW. Sementara empat orang yang memerintahkan penculikan berinisial C, DH, YJ, dan AA. Delapan orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Pengacara keempat tersangka, Adrianus Agal mengatakan, kliennya memohon perlindungan kepada Panglima TNI. Sebab, mereka hanya menjalankan perintah dari Kopda FH. Permohonan perlindungan juga disampaikan kepada Kapolri.

3. Empat pelaku bertugas mengantar korban ke suatu lokasi di Cawang

Empat tersangka diduga otak penculikan Kepala Cabang Pembantu sebuah Bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. (Dok. Polda Metro Jaya)

Adrianus Agal juga mengatakan, empat tersangka bertugas mengantar korban ke salah satu lokasi di Cawang. Mereka kemudian ditugaskan menjemput kembali korban dari lokasi tersebut.

Namun saat mereka menjemput korban di Cawang, baru diketahui Muhammad Ilham Pradipta tak lagi bernyawa. Mereka kemudian kembali mendapat perintah dari seseorang berinisial F untuk membuang jenazah korban.

"Adik kami, Eras (tersangka EW) diminta untuk menjemput paksa. Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F," ujar Agal di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Usai penyerahan korban di Cawang, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.

Editorial Team