Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengatakan sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan uji kepatutan, akan menandatangani surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.
Azis menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim KPK, agar kelak tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan saat bertugas nanti. Surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.
“Kalau secara pernyataan itu standar. Kontrak politik itu untuk menjalankan undang-undang secara sesungguhnya. Gak ada hal lain,” kata Azis di kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9).