Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan presentasi di Sidang Tahunan PBB, New York.(IDN Times/Uni Lubis)

Intinya sih...

  • Psikolog di puskesmas sebagai upaya preventif

  • Anak berhak mendapat pendidikan dan perlindungan

  • Kasus YBR harus dilihat dari berbagai isu, termasuk pengasuhan dan kondisi mental

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait tragedi kematian YBS, anak berusia 10 tahun yang diduga memilih mengakhiri hidup karena orang tua tidak punya Rp10 ribu untuk membeli buku dan pena di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Budi menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak. Ia mengatakan, pemerintah telah mulai melakukan penyaringan kondisi kesehatan mental pada anak.

“Kesehatan mental anak memang kita sudah penyaringan, kita ada 10 juta (anak yang berisiko). Nah, sekarang saya mau menyiapkan ada psikologi klinis di masing-masing Puskesmas. Supaya penyakit-penyakit jiwa itu enggak masuk rumah jiwa sakit, tapi bisa ditangani di Puskesmas,” ucap Budi di Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2025).

1. Psikolog sebagai upaya preventif

Puskesmas Simpenan (IDN Times/Siti Fatimah)

Untuk itu, Budi akan menyiapkan psikolog di puskesmas yang bekerja sama dengan sekolah sebagai upaya preventif menangani masalah kesehatan jiwa, terutama anak.

“Nah, itu harus ditangani dengan menaruh psikologi klinis di Puskesmas, kerja sama dengan sekolah, supaya bisa diobati secara preventif, promotif,” ujarnya.

2. Anak semestinya dapat hak pendidikan

Ilustrasi Kegiatan MPLS bagi siswa peserta didik baru tahun 2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kasus bunuh diri YBR, anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali membuka persoalan serius soal perlindungan dan hak dasar anak di Indonesia. YBR, siswa sekolah dasar diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan akibat keterbatasan ekonomi.

Anak tersebut disebut tidak memiliki buku dan alat tulis untuk mengikuti kegiatan belajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus ini tidak bisa dilihat dari satu faktor semata, melainkan berkaitan dengan pola pengasuhan, lingkungan sekolah, hingga potensi perundungan.

"Di kasus ini memang kita turut prihatin karena kejadiannya anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan. Begitu ya, itu kan fasilitas pendidikan. Tetapi anak tidak memperoleh itu sehingga sampai mengakhiri hidup," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, kepada IDN Times, Rabu (4/2/2026).

3. Kasus YBR lihat dari berbagai isu

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diyah mengatakan, kasus anak mengakhiri hidup di Ngada ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Memang anak ini tidak mampu untuk beli buku dan pena. Tetapi kalau melihat kondisinya, ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini. Karena YBR diketahui berada di bawah pengasuhan sang nenek. Pada malam harinya dia datang ke rumah sang ibu untuk meminta uang membeli pena dan buku.

"Tetapi kalau melihat kondisinya, ini juga bisa jadi pengasuhan karena orang tuanya juga tidak ada di samping anak ini," katanya.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang | (024) 6722565

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor | (0251) 8324024, 8324025

RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta | (021) 5682841

RSJ Prof Dr Soerojo Magelang | (0293) 363601

RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang | (0341) 423444

Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

Editorial Team