Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (dok. Pemprov Jateng)
Sementara itu, seratus hari kerja Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen telah banyak menelorkan program yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya program pemutihan atau pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jumain, warga Kota Semarang tidak mampu menyembunyikan rasa syukur karena akhirnya dapat memenuhi pembayaran pajak kendaraan, yang sempat menunggak selama enam tahun. Mestinya, ia harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp9 juta, tapi hanya dikenakan Rp2,5 juta saja, karena program pemutihan.
“Sekarang bayar saya Rp2,5 juta karena ada pemutihan pajak. Programnya Pak Gubernur ini sangat membantu bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan yang mati," katanya saat ditemui di Samsat Kota Semarang II, Senin (26/5).
Ia mengaku tunggakan pembayaran pajak membuatnya terbebani. Sehingga tiap tahun tunggakan semakin bertambah. Bahkan, ia tidak pernah berpikir akan mampu melunasi tanggung jawabnya itu.
"Saya tidak bisa membayar karena soal keuangan apalagi tiap tahun bertambah tunggakannya. Kalau tidak ada program pemutihan mungkin sampai sekarang belum bisa bayar,” lanjutnya.
Hal serupa juga diungkapkan Rahardian Iqsan, warga Bulusan Kota Semarang, yang sempat menunggak karena STNK hilang. "Program ini sangat membantu, yang awalnya saya pasrah, sekarang mumpung ada murah, ya udah ikut," kata pria berusia 49 tahun tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuturkan bahwa program pemutihan merupakan salah satu bentuk ngopeni dan ngelakoni Jawa Tengah.
“Ini memberikan kemudahan dan keringanan bagi pemilik kendaraan,” ujarnya.
Program tersebut, lanjut Luthfi, sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk taat pajak. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (WEB)