Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga ruangan komisi di gedung DPR diputuskan untuk dikosongkan sementara alias lockdown. Keputusan itu diambil usai adanya temuan 11 anggota DPR yang terpapar COVID-19. Belasan anggota parlemen yang terinfeksi COVID-19 itu berasal dari beberapa komisi yang berbeda.
"Dari data yang tercatat hingga Kamis kemarin, sudah ada 11 anggota DPR (yang terpapar COVID-19)," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi pada Jumat (18/6/2021).
Ia mengatakan selain belasan anggota parlemen, ada pula sejumlah orang lain yang beraktivitas di DPR dan ikut terpapar COVID-19. Indra menjelaskan mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari staf ahli, PNS hingga ke petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
"Tercatat tenaga ahli ada 11 orang, dari PPN, terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang," kata dia lagi.
Ia mengatakan jumlah orang yang terpapar COVID-19 di lingkungan parlemen masih mungkin bertambah karena saat ini sedang dilakukan pelacakan dan penelusuran kasus COVID-19. "Jadi, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang dilacak oleh tim Satgas COVID-19 kami," tuturnya.
Sejauh ini, total ada sekitar 46 orang di lingkungan parlemen yang terpapar COVID-19. Akibatnya, tiga ruang komisi di DPR diputuskan untuk lockdown. Tiga ruangan komisi itu yakni komisi I, komisi VII, dan komisi VIII.
Apakah gedung DPR juga akan ditutup sementara waktu?