11 Bulan Anies Baswedan Memimpin DKI Jakarta Tanpa Wakil

Jakarta, IDN Times – Sudah 11 bulan lebih satu hari atau tepatnya 335 hari berlalu sejak Sandiaga Uno membacakan pidato pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hingga kini, kursi yang ditinggalkannya masih dingin karena belum ada yang mengisi.
Jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu sama ketika ditanya jurnalis perihal kosongnya kursi Wagub DKI, hanya bisa pasrah pada DPRD DKI Jakarta yang hingga kini masih belum melaksanakan pemilihan wagub pengganti Sandiaga.
Namun, Anies juga menyimpan asa untuk segera memiliki sosok baru pengganti Sandiaga yang telah meninggalkan gedung Balai Kota DKI.
1.DPRD DKI Saling lempar soal pemilihan wagub DKI Jakarta
Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru saat ini masih mandek di DPRD DKI Jakarta. Jika sesuai target, seharusnya DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan paripurna pemilihan pada 22 Juli lalu. Namun, hal itu dipastikan batal oleh Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus.
Ketua fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu bahkan mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna pemilihan Wagub DKI masih jauh dari kata terlaksana. Sebab, ada sejumlah rangkaian panjang yang harus dilalui sebelum DPRD memilih.
"Jadi paripurna wagub masih jauh. Setelah rapimgab, paripurna, baru panlih (panitia pemilihan) bekerja. Verifikasi berkas, apa lah," jelas Bestari.
Menurutnya, Pansus Pemilihan Wagub sifatnya hanya menunggu instruksi dari pimpinan DPRD melalui sekretaris dewan, untuk menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tata Tertib Pemilihan Wagub baru.
"Pansus sebetulnya sudah selesai. Hanya saja sampai hari ini mekanisme di dewan itu kan bukan pansus yang meng-call (mengagendakan) untuk rapim. Kita kan gak bisa meng-call rapim dan yang bisa meng-call rapim itu sekwan (Sekretaris Dewan)," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai biang tertundanya pemilihan wagub DKI. Menurut Yuliadi, mundurnya jadwal paripurna pemilihan wagub disebabkan anggota dewan yang sibuk dengan urusan masing-masing.
“Iya, karena pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing,” jelasnya pada Senin (22/7).