IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru saat ini masih mandek di DPRD DKI Jakarta. Jika sesuai target, seharusnya DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan paripurna pemilihan pada 22 Juli lalu. Namun, hal itu dipastikan batal oleh Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus.
Ketua fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu bahkan mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna pemilihan Wagub DKI masih jauh dari kata terlaksana. Sebab, ada sejumlah rangkaian panjang yang harus dilalui sebelum DPRD memilih.
"Jadi paripurna wagub masih jauh. Setelah rapimgab, paripurna, baru panlih (panitia pemilihan) bekerja. Verifikasi berkas, apa lah," jelas Bestari.
Menurutnya, Pansus Pemilihan Wagub sifatnya hanya menunggu instruksi dari pimpinan DPRD melalui sekretaris dewan, untuk menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tata Tertib Pemilihan Wagub baru.
"Pansus sebetulnya sudah selesai. Hanya saja sampai hari ini mekanisme di dewan itu kan bukan pansus yang meng-call (mengagendakan) untuk rapim. Kita kan gak bisa meng-call rapim dan yang bisa meng-call rapim itu sekwan (Sekretaris Dewan)," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai biang tertundanya pemilihan wagub DKI. Menurut Yuliadi, mundurnya jadwal paripurna pemilihan wagub disebabkan anggota dewan yang sibuk dengan urusan masing-masing.
“Iya, karena pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing,” jelasnya pada Senin (22/7).