Jakarta, IDN Times - Warganet geram dengan terulangnya kembali kebocoran data pribadi oleh para hacker. Kali ini data pribadi yang bocor adalah 1,3 miliar telepon seluler di Indonesia. Data tersebut diduga bocor dan dijual di forum daring bernama "Breached Forums."
Dugaan kebocoran itu diungkap oleh seorang anggota forum Breached dengan nama user Bjorka pada 31 Agustus 2022 lalu. Ia mengklaim memiliki 1.304.401.300 nomor ponsel.
Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa NIK (nomor induk kependudukan), informasi nama operator seluler, dan tanggal registrasi nomor ponsel terkait. Data sensitif itu dijual di forum daring senilai US$50 ribu atau setara Rp745 juta. Bjorka menjual data dengan menggunakan transaksi bitcoin atau ethereum.
Untuk membuktikan bahwa data itu asli, Bjorka kemudian memberikan sampel sekitar dua juta nomor ponsel dari 1,3 miliar nomor yang ia pegang. Dua juta data nomor telepon dari lima operator seluler itu bisa diunduh secara bebas dan cuma-cuma.
Peristiwa itu kemudian sempat ditanyakan di dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate, pada 7 September 2022 lalu. Anggota Komisi I, Sukamta, menanyakan siapa pihak yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban terkait kebocoran 1,3 miliar nomor ponsel di Tanah Air.
"Kita di sini kan bukan semata-mata untuk berdebat bahwa aku tidak bersalah. Karena masyarakat ini diwajibkan untuk mendaftarkan SIM card menggunakan NIK, saya kira logis logika umum, bahwa pihak yang memerintahkan pendaftaran itu wajib menjaga. Mohon kami diberi penjelasan yang jelas. Karena kebocoran (data ini) berulang dan volumenya makin besar," ujar Sukamta seperti dikutip dari YouTube Komisi I DPR, Jumat (9/9/2022).
"Ketiga, tidak jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Bahkan, sekarang si penjual data agak meledek-ledek Kemkominfo kan? Ini membuat kami yang membaca merasa prihatin dan malu," kata politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Lalu, apa respons Plate ketika ditanya oleh anggota Komisi I dalam rapat tersebut?