Bupati Jember Hendy Siswanto saat mengikuti donor darah konvaselen. IDN Times/Istimewa
Sementara itu, Kepala UDD PMI Kabupaten Jember Dudung Ari Rusli mengatakan, dalam kondisi saat ini, pihak keluarga pasien bisa mengantisipasi dengan mencari pendonor pengganti yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Syaratnya memiliki bukti hasil swab PCR positif, agar bisa digunakan langsung oleh pasien tanpa ikut antrean.
"Donor pengganti tersebut bisa sahabat, teman, keluarga yang telah 14 hari sembuh dari Covid-19 (negative), kemudian mengikuti prosedur donor darah plasma Konvalesen, " ujar Dudung.
Tahap awal, pendonor plasma mengisi formulir dan seleksi melalui anamesis serta pemeriksaan fisik. Selanjutnya mengikuti pemeriksaan di laboratorium untuk mendeteksi golongan darah, screening antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).
"Barulah tahap selanjutnya pengambilan darah dengan menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan kurang lebih 1,5 jam," katanya.