Rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena adanya temuan puluhan kasus positif di gedung DPR.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan hingga saat ini ada 142 orang yang terpapar COVID-19 di lingkungan parlemen. Mereka terdiri atas anggota DPR dan pegawai di lingkungan DPR.
"Saya menyampaikan kemarin (2/2/2022) jumlah positif COVID-19 sebanyak 97 orang, namun pada sore hari bertambah 45 orang, sehingga saat ini totalnya berjumlah 142 orang. Semua dalam kondisi baik, seperti anggota DPR, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan DPR," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan mereka yang terpapar COVID-19 sedang menjalani karantina mandiri, dan pihaknya terus melakukan pemantauan kepada mereka yang terkonfirmasi positif virus corona.
Menurut Indra, pihaknya belum bisa memastikan apakah 142 orang tersebut ada yang terkonfirmasi varian baru Omicron, namun gejala-gejala yang muncul tetap dipantau.
"Kami memonitor gejala-gejala mereka dalam dua hari ini, apakah sesuai dengan gejala Omicron. Karena basis kami menggunakan swab antigen dan PCR," ujarnya.