Dewan Pers memberi apresiasi kepada AMSI (dok. AMSI)
Dalam kesempatan itu, Wens membeberkan tujuan utama AMSI dibentuk pada 18 April 2017. Ketika itu, para pendirinya sepakat untuk mendorong ekosistem media di Indonesia menjadi sehat, menghargai jurnalisme berkualitas, patuh pada serangkaian kode etik dan tunduk pada kepentingan publik.
"Itu sebabnya, selama enam tahun terakhir, AMSI fokus pada serangkaian program perbaikan internal, membenahi konten, mendorong perbaikan sisi teknologi, model bisnis, memotivasi anggota agar memelihara relevansi dengan kebutuhan publik, sembari terus beradapsi dengan perkembangan dunia digital yang berubah begitu cepat," kata dia.
"Demi semua tujuan itu, AMSI bekerjasama dengan lembaga pemerintahan, kampus, perusahaan swasta di dalam negeri maupun luar negeri, serta banyak lembaga internasional. AMSI juga aktif sebagai konsituen Dewan Pers merumuskan regulasi dan kebijakan untuk merawat dan menjaga kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalis dan pers di Indonesia," sambungnya.
Wens mempersilakan apabila ada media yang ingin mundur. Tapi, kata dia, AMSI akan terus konsistem membesarkan industri media digital Indonesia agar semakin sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya.
"Pada akhirnya, semua media berhak menentukan asosiasi mana yang menjadi wadahnya beraktivitas dan menyalurkan aspirasi, atau juga sama sekali tidak masuk asosiasi manapun. Sekali lagi terimakasih untuk 15 media yang mundur per 28 Juli ini, atas sumbangsih turut mewarnai perjalanan membesarkan AMSI," ujar dia.