17 Agustus di Lapas, Ini Alasan Umar Patek Suka Jadi Pengibar Bendera

Sidoarjo, IDN Times - Nama Hisyam bin Ali Zein barangkali masih sangat asing di telinga masyarakat. Namun, laki-laki berusia 52 tahun itu meminta IDN Times untuk memanggilnya "Bang Hisyam". Publik sendiri bisa dipastikan lebih familiar dengan nama Umar Patek.
Pada peringatan 17 Agustus kali ini IDN Times sengaja mengunjungi Umar Patek di Lapas Klas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo. Umar, pelaku Bom Bali I, baru mendapatkan remisi dua bulan. Ia sendiri divonis 20 tahun kurungan penjara pada 2012 lalu.
1. Umar mengaku bersyukur mendapatkan remisi dan berharap ini memacu semangatnya untuk lebih baik
IDN Times berbincang dengan Umar yang baru selesai mengikuti upacara pada sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan mengenakan seragam narapidana berwarna merah, celana kain hitam dan sepatu olahraga, Umar menyapa sejumlah petugas Lapas dengan senyum. Beberapa bahkan meminta foto bersama dengannya.
Kami kemudian masuk ke salah satu ruangan untuk wawancara. Dengan ditemani tiga petugas, salah satunya seperti bertugas memotret dan merekam proses wawancara, Umar menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan baik. Ketika IDN Times bertanya apa makna remisi ini untuknya, Umar mengaku bersyukur dan lalu berkata,"Mudah-mudahan ini bisa memicu saya untuk bisa berkarya lebih baik lagi."