Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada tanggal 10 Maret 2018 ini tepat berusia 18 tahun. Didirikan dengan status sebagai sebuah Komisi selama 8 tahun pertamanya. Hingga pada tahun 2012 ORI resmi menjadi lembaga negara.
18 tahun bukan waktu yang singkat untuk menstabilkan internal lembaga dan menunjukkan esksistensinya. Sayangnya masih sangat sedikit masyarakat Indonesia yang kenal dengan ORI. Menambah eksistensi diri menjadi salah satu harapan dari banyak orang untuk ORI di usia ke-18 ini.
