Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditolak masuk ke negara Singapura saat tiba di Bandara Internasional Changi. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu (4/6). Keduanya merupakan dua pendiri `Teman Ahok`, sebuah tim relawan pencalonan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui jalur independen pada Pilkada DKI 2017.
Dilansir Kompas.com, (6/6), kedua muda-mudi ini sempat diinterogasi oleh otoritas bandara dalam waktu yang cukup lama. Setelah itu, mereka ditahan selama belasan jam (kurang lebih 12 jam) di ruang isolasi. Akhirnya mereka pun dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura, kembali ke Indonesia menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 825. Keduanya sampai di Bandara Soekaro-Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 10.55 WIB.
Pemerintah Singapura mengaku tidak mengizinkan dua pendiri Teman Ahok masuk Singapura dan telah mengusirnya pulang. Akan tetapi pihaknya membantah menahan mereka. Saat mereka berdua ditanyai oleh petugas resmi di Bandara Changi, mereka mengatakan keperluannya datang ke Singapura adalah untuk melakukan kegiatan politik dan menggalang dana kampanye.
Itulah faktor yang membuat mereka ditolak masuk Singapura, serta dilakukan pengaturan kepulangan dalam bentuk deportasi ke Indonesia. Mereka mengerti bahwa mereka tidak boleh melakukan kegiatan politik di Singapura, namun tetap memutuskan untuk berangkat.
Salah satu anggota Teman Ahok, Aditya Wibowo, mengatakan bahwa keduanya sebetulnya berangkat ke Singapura atas undangan Indonesia Food Festival di Singapura. Namun, belum sampai disana, mereka sudah diusir. Setibanya di Jakarta, Amalia dan Richard mengatakan bahwa mereka menghormati keputusan dari otoritas Singapura yang menolak mereka masuk ke negara tersebut.