Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547 karena menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat.
Kemenkes mencatat, terdapat dua laporan kasus kematian pasca-vaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca CTMAV547, salah satunya dialami seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus, warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021) sehari setelah disuntik vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.
Batch CTMAV547 yang saat ini berjumlah 448.480 dosis merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Lalu bagaimana nasib vaksinasi di Sulut dan DKI Jakarta?